Langsung ke konten utama

Barokah Jubah Rasulullah Bisa Sembuhkan Si Buta

KISAH ini adalah satu dari sekian banyak kisah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) yang perlu kita ketahui. Selain menarik, kisah ini mengandung hikmah yang besar.

Diriwayatkan dalam kitab “Adabul-Mufrad Lil-Imam Al-Bukhari” dan juga Imam Suyuthi, Imam Abu Bakar al-Baqilani yang dinukil oleh ulama kharismatik asal Yaman, Habib Umar bin Hafidz dalam salah satu ceramahnya. Kisah ini diterjemahkan oleh Habib Alwi bin Ali Al-Habsyi.

Suatu ketika Rasulullah Nabi Muhammad SAW pernah dihadiahi oleh seorang sahabatnya dengan sebuah jubah. Kemudian, Rasulullah SAW menyuruh istri beliau Sayyidatuna Aisyah RA untuk menyimpannya. Lalu oleh Aisyah jubah disimpan ke dalam Lemari. Tak lama setelah Aisyah RA menyimpan jubah tersebut, datang seorang Faqir/miskin meminta sedekah.

Rasulullah bertanya kepada Aisyah, “Ya Aisyah adakah yang bisa disedekahkan? adakah Gandum?” Lalu Aisyah pun berkata, “Ya Rasulullah, meski sebiji gandum pun kita tidak punya.”

Kebetulan selama tiga hari rumah Rasulullah SAW tak punya apa pun yang bisa untuk dimakan. Kemudian, Rasulullah SAW mengatakan lagi kepada Aisyah, “Coba Aisyah perlihatkan jubah yang baru dihadiahkan.”
Maka Aisyah memberikan jubah tersebut. Rasulullah melipatnya, lalu diberikan kepada si Faqir tersebut.

Bukan main bahagianya si Faqir mendapat jubah langsung dari Rasulullah. Bersegera ia menuju pasar untuk menjual jubah tersebut utk dijadikan uang. Sambil berteriak  dia menjajakan “Man-yasytari ‘abaa‘atan Rasulillah" (siapa yang ingin membeli jubahnya Rasulullah?)”

Maka seketika itu orang-orang di pasar pun berkerumun menemui si Faqir itu menanyakan, “Ini berapa harganya? Jubah Rasulullah ini berapa harganya?” jubah itu pun ditawar-tawar oleh orang di pasar. Bahkan para Sahabat Nabi pun berkeinginan memiliki jubah manusia mulia tersebut.
Hingga akhirnya terdengar oleh seorang yang buta matanya (A‘ma) mendengar orang yang akan menjual jubah Rasulullah. Lalu ia memerintahkan Ghulam (budak laki-lakinya), Tolong belikan aku jubah Rasulullah itu, berapapun harganya akan aku bayar”.  Aku berjanji akan memerdekakanmu bila kamu berhasil membelikan aku jubah tersebut.

Ghulam itu menemui penjual jubah rasulullah untuk membeli nya. Singkat cerita Ghulam itu berhasil membeli jubah tsb dan memberikannya pada majikannya yang buta itu.

Bahagianya sibuta  berhasil memegang jubah Rasulullah. kemudian ia berdoa pada Rabbnya “Ya Rabb, bi haqqi Rasulillah shalallahu alaihi wa sallam wa barakati ‘abaa’atihi-thaahirah baina yadayya a‘id ilayya bashari (Ya Allah, kembalikanlah pandanganku ini dengan kemuliaan jubahnya Rasulullah SAW). “A‘id ilayya bashari (kembalikanlah pandanganku ini)?” berdoa sambil mengusap-usap jubahnya Rasulullah SAW ke matanya.

Tidak ada yang mustahil bagi Allah. Allah SWT mengabulkan doa  orang buta itu. Si Buta pun bisa melihat kembali seperti semula. Subhanallah, bahkan matanya lebih terang daripada sebelumnya.
Kemudian orang buta itu, sambil membawa jubahnya menemui Rasulullah SAW dirumahnya dengan penuh rasa bangga, bahagia. setelah sekian tahun lamanya buta. Ia pun berkata kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah, qad ‘aada bashari wa ilaikal-‘aba’ah hadiyah minni (wahai Rasulullah, mataku sudah kembali lagi seperti semula dan kukembalikan jubah ini kepadamu lagi)?”. 
 
Lalu dia menceritakan kejadian sebelumnya pada Rasulullah. Ketika dikisahkan kenapa jubah itu dikembalikan, Rasulullah SAW pun tersenyum hingga terlihat gigi geraham Beliau.
Lalu Rasulullah mengembalikan Jubah tersebut pada Sayyidatuna Aisyah, “Perhatikanlah wahai Aisyah jubah yang aku punya ini. Ia bisa dijadikan uang buat si miskin, ia bisa menyembuhkan orang yang buta, lalu ia pun bisa memerdekakan budak dan kemudian kembali lagi kepada kita.” Subhanallah, ini semua tidak lain melainkan berkahnya Nabi Muhammad SAW, kekasih Allah SWT.
 
Kisah Orang Buta yang Sembuh Berkat Jubah Rasulullah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rasulullah Ditinggalkan Jama'ahnya Saat Khotbah Jum'at

Suatu ketika usai melaksanakan salat jumat, Nabi Muhammad saw berdiri dan menghadapakan wajahnya kepada para sahabat untuk ceramah, menyampaikan syiar-syiar agama. Lalu datang kafilah dagang dipimpin Dihyah Ibnu Khalifah berhenti tepat di depan masjid. Kafilah dagang itu membunyikan sesuatu dengan nyaring sebagai pemberitahuan kepada penduduk Madinah bahwa beragam barang mewah sudah siap dijual. Mungkin kafilah dagang ini memang sangat ditunggu kedatangannya oleh penduduk Madinah, sehingga para sahabat yang tengah mendengarkan ceramah Rasulullah menjadi gelisah, ingin segera keluar keluar masjid guna berburu barang jajakan Dihyah Ibnu Khalifah. Di antara jamaah yang mendengarkan ceramah Rasulullah bingung antara terus duduk mendengarkan dan meninggalkan ceramah. Mungkin selain stok barang yang dijajakan terbatas, mereka juga tidak ingin barang tersebut dibeli orang lain. Apalagi, kafilah dagang ini tidak menentu datangnya. Sehingga, berhamburanlah para sahabat meninggalkan Rasulul...

Dalil Tidak Bolehnya Melecehkan Pemimpin Dalam Islam

Tidak B ersikap K huruj ( M enentang) P emerintah M uslim K etika M ereka B ertindak S ewenang-wenang Al-Muzani menyatakan: Meninggalkan sikap khuruj (menentang kekuasaannya) ketika pemerintah bersikap sewenang-wenang dan tidak adil Terhadap pemimpinnya, seorang muslim dilarang untuk bertindak khuruj. Para Ulama menjelaskan bahwa tindakan khuruj itu bisa berupa perbuatan atau ucapan. Dalam bentuk perbuatan seperti pemberontakan atau kudeta. Sedangkan dalam bentuk ucapan, seperti cacian atau celaan terhadap penguasa. Semua itu terlarang. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam tetap memerintahkan kepada kaum muslimin untuk bersikap mendengar dan taat kepada pemimpin muslim meski ia adalah seorang sangat jahat dan bertindak sewenang-wenang. Bahkan Nabi mengibaratkan pemimpin itu berhati Syaithan dalam tubuh manusia. Tapi beliau tetap memerintahkan untuk bersikap mendengar dan taat dalam hal yang ma’ruf. يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّ...

Kisah Nabi Daud Berzina Dengan Istri Orang

Kisah tentang pertobatan Nabi Daud AS merupa kan cerita masyhur yang banyak bertebaran di referensi-referensi israiliyyat, sebagaiannya, menurut para ahli sejarah, benar, tetapi sebagiannya dinyatakan tak valid karena dan bertentangan dengan risalah tauhid yang agung.  Mengutip Rangkaian Kisah Alquran Kisah Nyata Peneguh Imansebagai raja yang besar dan nabi mulia, rumah Daud selalu dijaga ketat oleh bala tentaranya. Tidak ada seorang pun yang diperbolehkan menemui Daud sebelum mendapatkan izin dari penjaga dan sesudah dikonfirmasi oleh Daud sendiri, itu pun jika sepadan dan sesuai dengan rencana pe kerjaan yang sudah ditetapkan oleh Daud . Pada hari dia beribadah, siapa pun tidak dizinkan masuk untuk mengadukan suatu perkara dan bagitulah seterusnya. Namun, pada suatu hari ada dua orang laki-laki meminta izin masuk untuk menemui Daud sesuai dengan aturannya dua laki-laki itu tidak diperbolehkan masuk. Karena yang datang itu bukan manusia biasa, akhirnya dua laki-l...

Rasulullah Terjaga Dari Maksiat Saat Masih Kecil

Allah menjaga Muhammad jauh sebelum ia menjadi seorang nabi dan rasul. Merujuk buku  Sahabat Cilik Rasulullah , setidaknya Allah menjaga dan melindungi Muhammad dari dua perbuatan maksiat –bahkan dari perbuatan yang tidak patut sekalipun- pada masa kanak-kanaknya. Sehingga Muhammad kecil terbebas dari maksiat atau pun dari hal yang kurang pantas.  Pertama,  menonton sebuah pesta. Dikisahkan bahwa suatu ketika Muhammad kecil diajak teman-temannya untuk menyaksikan sebuah pesta di sudut kota Makkah. Awalnya Muhammad tidak menolak ajakan teman-temannya itu. Namun dibujuk secara terus menerus, akhirnya Muhammad kecil mengiyakannya. Mereka akhirnya berangkat ke sudut kota Makkah untuk menonton sebuah pesta. Sebuah pertunjukan yang dinilai tidak pantas bagi seorang calon nabi dan rasul terakhir. Allah menjaga Muhammad kecil dengan cara-Nya. Ketika sampai di tempat acara, Muhammad kecil ngantuk berat hingga akhirnya tidur. Sementara teman-temannya yang lain...

Kisah Ali Bin Abi Thalib dan Wanita Hamil

Dikutip dari buku Menggali Nalar Saintifik Peradaban Islam , pada zaman Khalifah Utsman ada seorang perempuan yang melahirkan dalam usia kehamilan enam bulan. Kemudian perempuan itu dibawa ke hadapan Khalifah Utsman. Mungkin karena ketidaktahuannya, Khalifah Utsman memerintahkan agar perempuan tersebut dihukum rajam (hukuman bagi pelaku zina dengan dilempari batu hingga meninggal) karena dianggap telah melakukan zina. Pada waktu itu pikiran Utsman sederhana saja, masa iya baru enam bulan sudah melahirkan.   Akan tetapi, perempuan itu menolak hukuman tersebut karena ia mengaku tidak pernah berbuat zina. Sontak saja peristiwa ini membuat heboh masyarakat Islam. Maklum karena pada saat itu belum ada informasi valid tentang masa perempuan paling cepat melahirkan adalah enam bulan sebagaimana yang dikukuhkan Imam Syafi’i suatu hari nanti. Hingga akhirnya kabar tersebut sampai ke telinga Ali bin Abi Thalib. Ali menegaskan kalau usia kehamilan minimal adalah ...